Mahfud juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman dalam memberikan grasi massal selama pandemi Covid-19. Saat itu, grasi diberikan untuk menjaga jarak di antara narapidana demi mencegah penyebaran virus.
“Nanti akan diteliti satu-satu, kita akan usulkan pemberian grasi massal. Kemudian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan MA,” ujar Mahfud.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Petrus Golose, juga mengumumkan rencana pemerintah untuk membangun lapas baru di Nusa Kambangan. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah kelebihan narapidana narkoba. Lapas baru ini akan dirancang khusus sebagai lembaga pemasyarakatan dengan keamanan maksimum yang diperlukan dalam penanganan kasus narkotika.