Bansos beras ini akan didistribusikan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima 10 kg beras setiap bulan atau total 30 kg selama tiga bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kebijakan ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi, terutama karena harga beras telah mengalami kenaikan sekitar 5-6 persen pada bulan Agustus.
Jokowi menjelaskan bahwa ini merupakan semacam operasi pasar, di mana 210 ribu ton beras akan disalurkan setiap bulan selama tiga bulan kepada 21,3 juta KPM. Total anggaran yang dialokasikan untuk bansos beras ini mencapai Rp8 triliun. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan pangan kepada warga yang membutuhkan sambil menjaga stabilitas harga beras dan mengendalikan inflasi.