“Data perkembangan penduduk miskin di Luwu Utara yang dirilis pada hari ini adalah pendataan yang dilaksanakan BPS Luwu Utara pada Maret 2024 yang dihitung berdasarkan data SUSENAS KP yang diperoleh melalui pendekatan sampel blok sensus,” kata Indah, saat menerima hasil rilis dari BPS Luwu Utara, Senin (22/7/2024), di Ruang Kerja Bupati.
Sementara untuk penduduk miskin ekstrem, juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Signifikansi penurunan penduduk miskin ekstrem tersebut dapat dilihat dari angka 1,26% pada 2024. Sementara pada 2022, angka itu masih berada di angka 3,4%.
“Untuk penduduk miskin ekstrem di kabupaten Luwu Utara, kita juga turun sebesar 2,14%. Angka ini menjadi penurunan tertinggi keempat di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Indah. Lalu, apa yang menjadi faktor keberhasilan Luwu Utara mampu menurunkan itu semua?