“Kita lihat dari segi pembayaran. Misalnya, terdapat indikasi peningkatan yang mencolok dalam top-up, seperti pada awal minggu atau hari Jumat,” ungkap Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa transaksi dalam dompet digital cenderung satu arah, yaitu transaksi masuk, tanpa adanya transaksi keluar.
“Perlu diperhatikan bahwa dalam dompet digital, transaksinya hanya berjalan satu arah, yaitu uang masuk ke dalam dompet tanpa adanya uang keluar,” ujarnya.
Budi juga menyampaikan bahwa pihak perbankan telah berhasil memblokir lebih dari 1.000 akun e-wallet yang terlibat dalam praktik judi online.
“Sejak tanggal 17 September 2023, pihak perbankan dan platform sudah berhasil melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.000 rekening e-wallet yang terlibat dalam judi online,” kata Budi pada hari Senin (18/9).