Di Alfamart Minangkabau Setiabudi, Jakarta Selatan, pembatasan serupa juga telah diterapkan sejak satu atau dua minggu lalu. Meskipun demikian, pelayan toko mengklaim bahwa belum ada pelanggan yang melanggar aturan pembelian beras.
Sementara itu, pembatasan pembelian beras juga berlaku di Indomaret di kawasan Duren Tiga. Namun, ada sedikit fleksibilitas di gerai yang baru-baru ini dibuka. Karyawan Indomaret tersebut mengungkapkan bahwa di gerai mereka, pembatasan belum begitu ketat karena toko masih mengejar target penjualan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, membenarkan pembatasan pembelian beras di toko-toko ritel seperti Super Indo dan Alfamart. Roy Mandey menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan sesuai arahan dari pertemuan antara pengusaha ritel, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Bulog. Tujuan dari pembatasan ini adalah untuk mengatur distribusi beras secara merata.