“Kami berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Pada evaluasi hari ketiga, pelanggaran yang paling umum terjadi pada pengemudi kendaraan roda empat terkait penggunaan seat belt. Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi di berbagai lokasi,” jelas Latif.
Meskipun begitu, Latif menegaskan bahwa sanksi tegas berupa penilangan akan tetap diberlakukan bagi pengendara yang melanggar aturan, terutama yang melanggar arus lalu lintas.
“Iya, sebagian besar tindakan kami adalah memberikan imbauan, sekitar 2600 kali sejauh ini. Namun, bagi mereka yang melawan arus, kami tidak akan memberikan toleransi, karena hal tersebut sangat membahayakan. Kami akan menerapkan penilangan,” tegas Latif.
Ia juga mengklaim bahwa jumlah pelanggaran melawan arus telah mengalami penurunan dan berharap penurunan ini dapat berlanjut di masa mendatang, tidak hanya selama Operasi Zebra Jaya berlangsung.