Zaka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi dan mengawasi secara langsung setiap kegiatan tersebut agar tidak terjadi kebocoran.
“Kami minta Polda Jabar melalui unit Tipikor dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk turun melakukan investigasi, pengawasan dan pengujian melalui pengkoringan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut karena hal ini berpotensi rawan tindakan koruptif serta hasil yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, masa kepemimpinan dirinya akan habis dalam waktu dekat. Persoalan jalan sempat belum ditangani maksimal di tahun lalu.
Menurutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini sedang mengejar ketertinggalannya di bidang Infrastruktur di seluruh Jawa Barat.***