Forum Carbon Talk juga membahas terkait upaya revisi Peraturan Presiden No. 98/2021 yang saat ini sudah mencapai tahap izin prakarsa, di mana regulasi ini nantinya akan mencakup ketentuan terkait Voluntary Carbon Market (VCM). Di samping itu, pengembangan platform SRN Robust juga terus berlangsung sebagai upaya pemerintah untuk memastikan semua kredit karbon yang diterbitkan dapat diverifikasi dan memenuhi standar integritas yang tinggi, sebagai salah satu kunci untuk menarik investor internasional.
“Pasar karbon global semakin menginginkan proyek yang mampu menunjukkan dampak nyata bagi iklim dan sosial,” ucap Bimo Soewadji, CEO CarbonEthics. “Keberhasilan Indonesia akan bergantung pada ketersediaan kredit karbon yang berkualitas tinggi, transparan, dan kredibel.”