JENGGALA.ID – Polres Banjar menetapkan seorang bule asal California, Amerika Serikat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mertuanya di Kota Banjar, Jawa Barat, yang selanjutnya ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Tersangka sudah kita amankan, sudah dilakukan pemeriksaan, hari ini kita sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar AKP Ali Jupri kepada wartawan di Polres Banjar, Senin (25/9/2023).
Ia menuturkan tersangka inisial AW (34) WNA asal Amerika Serikat yang menikah dengan warga negara Indonesia kemudian tinggal di Kota Banjar ditangkap karena dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan sampai menghilangkan nyawa korban yang merupakan mertuanya sendiri inisial A (58).