
Sementara wilayah adat tersebut adalah Wilayah Adat Bulo, dan Tomakaka Bulo juga menghimbau bahwa, apapun yang terkait masalah adat di wilayahnya harus dibicarakan dan dikonfirmasi sebelum bertindak.
Tomakaka Bulo Abd Wahab Sychbutuh tidak menampik bahwa memang harus ada kejelasan mengenai tanah adat tersebut dan secepatnya akan di bicarakan ke beberapa pihak terkait,” tegas Opu Faldy yang akrab disapa.
Sekadar diketahui bahwa, mengapa tanah adat perlu kejelasan? Perlindungan dari klaim sepihak. Tanah adat yang tidak terdaftar rentan terhadap klaim dari pihak luar atau instansi lain karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang jelas dalam sistem pertanahan nasional.
***Benny/Yustus
			










