“Saya sudah komitmen kemarin sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya pasal berapa yang bisa dikenakan,” ungkap dia.
Dia juga memastikan penyidikan kasus prajurit TNI yang terlibat penculikan, pemerasan, serta penganiayaan itu dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.
“Dan ini tidak ada ditutup-tutupi, jadi ingat pengadilan militer, proses hukum militer, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Dalam memastikan transparansi penanganan kasus tersebut, Yudo pun mempersilakan media dan masyarakat untuk ikut mengawasi langsung jalannya persidangan.
“Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun pengadilan militer, tapi sidang-nya terbuka untuk umum. Jadi silakan melihat bagaimana proses sidang-nya,” ujarnya.