PT PMA (Perusahaan dengan Kepemilikan Asing)
PT PMA adalah struktur bisnis yang direkomendasikan bagi investor asing, karena memberikan keuntungan kepemilikan dan kendali penuh. Untuk mendirikan PT PMA, diperlukan persetujuan dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan tunduk pada persyaratan modal tertentu.
Kantor Perwakilan (KPPA)
KPPA cocok jika Anda hanya ingin membangun kehadiran di Bali tanpa melakukan kegiatan komersial. KPPA memungkinkan Anda melakukan riset, menjalin jaringan, dan mengeksplorasi peluang pasar tanpa menjual produk atau layanan secara langsung.
Setup Nominee Lokal:
Beberapa orang asing memilih menggunakan mitra lokal sebagai nominee untuk melewati batasan kepemilikan. Meskipun ini bisa menyederhanakan proses, ada risiko seperti berkurangnya kontrol atas bisnis. Penting untuk melakukan uji tuntas terhadap pengaturan nominee lokal untuk melindungi investasi Anda.
Memulai bisnis di Bali melibatkan perolehan berbagai izin dan lisensi, tergantung pada jenis bisnis yang Anda jalankan.