Dalam menghadapi berbagai perubahan tersebut, DPR disebutnya juga memaksimalkan fungsi legislasi untuk mempersiapkan Indonesia agar maju di era digital. Salah satunya, kata Puan, dengan pengesahan RUU tentang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).
“Potensi ekonomi ke depan juga masih memiliki prospek yang baik untuk sektor-sektor yang cepat pulih dan berdaya tahan tinggi, seperti pangan, pertanian, jasa keuangan, perdagangan, teknologi informasi komunikasi, dan lain sebagainya,” jelas penyandang dua gelar Doktor Kehormatan itu.
“Negara, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, menaruh perhatian yang besar dalam menciptakan lapangan kerja, dunia usaha yang kondusif, serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” imbuh Puan.