Selain itu, program pendidikan berbasis budaya lokal harus dikembangkan agar generasi muda tetap mengenal dan melestarikan adat istiadat mereka, juga perlunya kebijakan perlindungan tanah adat yang memastikan bahwa, masyarakat Rampi tidak kehilangan hak atas tanah mereka akibat eksploitasi sumber daya alam oleh pihak luar.
Suku Rampi adalah satu komunitas adat yang memiliki kekayaan budaya dan dejarah yang luar biasa. Namun perhatian dan intervensi yang tepat, keberadaan mereka bisa semakin terpinggirkan dan bahkan punah.
Melalui kebijakan yang tepat, kesadaran masyarakat, serta upaya pekestarian budaya, kita masih bisa memastikan bahwa, Rampi tetap menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia yang berharga.
Keberadaan suku Rampi tidaklah sepopuler suku Bugis, Makassar, suku Toraja dan suku Mandar yang ada di Sulawesi Selatan. Tetapi sebenarnya suku Rampi memiliki sejarah yang sama panjang layaknya suku-suku lain di Sulsel.