“Sebetulnya kinerja perangkat desa itu sudah diatur baik dari Permendagri, Pergub maupun Perbup sudah jelas aturannya. Ya, harus memberikan contoh yang baik terhadap warga masyarakat,” paparnya.
Ia menyesalkan perbuatan aparatnya, karena akan berimbas pada dirinya juga.
“Kini terduga (oknum perangkat desa) yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMK sudah diamankan oleh Polsek Gununghalu,” ungkapnya.
Namun pihak Polsek Gununghalu, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. “Kami terus melakukan upaya-upaya, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan serta menuntaskan permasalahan dugaan ini,” ucap salah seorang aparat Polsek Gununghalu.