“Waktu itu sekitar bulan Agustus tahun 2019, Arnol minta uang sebagai tanda jadi dan saya langsung serahkan sejumlah Rp 20.000.000 dengan bukti kwitansi saat datang di rumah saya,” terangnya.
Hingga waktu berjalan kurang lebih dua tahun, kata AR, Arie kembali meminta uang sejumlah lima juta rupiah dengan alasan untuk memuluskan pengurusan administrasi sekaligus menjanjikan bahwa putrinya akan lolos untuk menjadi seorang PNS.
Hal itu setelah Arie menunjukan Surat Keputusan (SK) dan menyebut nama beberapa pejabat dan instansi pemerintahan di Kabupaten Luwu. AR pun percaya bahwa anaknya sudah diterima untuk menjadi PNS di Kabupaten Luwu, lantaran Arie selain mengaku jika dirinya berprofesi sebagai seorang pengacara, juga memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Luwu hingga Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) di Jakarta.













