Sementara itu, korban AR mengungkapkan, berawal saat dirinya ditawarkan oleh temannya bernama Arnol Mangin, warga Desa Seriti. Saat itu Arnol memperkenalkan rekannya yakni Ari Pratama, mengaku berprofesi seorang pengacara dan memiliki jaringan di Jakarta untuk dapat membantu meloloskan anaknya menjadi seorang PNS di Kabupaten Luwu.
“Awalnya, saya dapat informasi dari teman saya yang tinggal di Seriti, dia mengaku punya teman berinisial Arnol Mangin kemudian dia perkenalkan temannya yaitu Arie Pratama, yang katanya dia bisa memasukan anak saya dan menjanjikan untuk menjadi guru,” ungkap AR, kepada awak media ini, Jumat (19/9/2025) siang.
Lebih lanjut, AR menjelaskan, kejadian ini bermula sejak Agustus 2019 lalu, Arnol Mangin mendatangi rumah AR untuk meminta uang sebagai tanda jadi sebesar Rp 20 juta untuk segera diserahkan kepada Arie Pratama. AR pun dengan tidak ada keraguan dan berharap anaknya bisa lolos seleksi untuk menjadi PNS lalu menyerahkan sejumlah uang yang diminta.













