HD pun saat itu diminta untuk memenuhi persyaratan dengan menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta, namun saat itu hanya diminta melakukan pembayaran secara bertahap. Sebagai pembayaran awal HD diminta terlebih dahulu menyerahkan uang muka sebesar Rp 60 juta untuk ditujukan kepada Ari Pratama.
Berjalan waktu beberapa bulan, HD pun kembali diminta untuk melakukan pembayaran, sehingga jumlah uang telah diserahkan sebesar Rp 132 juta.
“Pada waktu itu anak saya dijanjikan untuk jadi pegawai sipir terus dimintai dana Rp 60 juta dulu sebagai uang muka dan selang beberapa bulan saya kembali dimintai dana. Namun, setelah saya sudah serahkan uang sebesar Rp132 juta, anak saya sampai sekarang tidak juga diterima sebagai pegawai sipir. Jadi saya merasa sudah ditipu oleh Pak Arie,” jelas HD dengan mata berkaca-kaca.













