Baca Juga: Gaya Hidup Muslim, Tak Berlebihan dan Hindari Sikap Jahiliyah
Selain itu, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri, jika seseorang mengeluarkannya setelah shalat Idul Fitri, maka zakat fitrah tersebut tidak sah dan hanya dianggap sebagai sedekah biasa.
Kemudian, zakat fitrah harus diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, yaitu delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60.
Manfaat Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki banyak manfaat dan keutamaan, baik bagi yang mengeluarkannya maupun yang menerimanya. Di antara manfaat dan keutamaan zakat fitrah adalah:
- Menyucikan diri dari dosa-dosa yang dilakukan selama berpuasa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Zakat fitrah adalah penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin” (HR. Abu Daud).
- Menyempurnakan ibadah puasa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa yang memberikan zakat fitrah sebelum shalat (Idul Fitri), maka ia termasuk zakat yang diterima. Barangsiapa yang memberikannya setelah shalat, maka ia termasuk sedekah di antara sedekah-sedekah” (HR. Abu Daud).
- Menjaga kehormatan dan martabat orang-orang miskin, sehingga mereka tidak perlu meminta-minta di hari raya. Zakat fitrah juga dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan merayakan hari raya dengan sukacita.
- Menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial di antara umat Islam, sehingga tercipta ikatan persaudaraan dan persatuan yang kuat. Zakat fitrah juga dapat menghapus rasa iri, dengki, dan benci di antara sesama muslim.
- Menyadarkan diri bahwa segala nikmat yang dimiliki adalah karunia Allah SWT yang harus disyukuri dan dibagikan dengan orang-orang yang membutuhkannya. Zakat fitrah juga dapat melatih jiwa untuk bersih dari sifat kikir, bakhil, dan tamak.
Untuk dapat menunaikan zakat fitrah dengan sah dan sempurna, maka diperlukan niat yang benar, adapun niat zakat fitrah adalah: