JENGGALA.ID – Komisioner KPU Idham Holik mengumumkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana koalisi antara partai NasDem, PKB, dan PKS untuk mendaftarkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, pada tanggal 19 Oktober. Koalisi tiga partai tersebut telah secara resmi mengusulkan Anies dan Cak Imin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Menurut Idham, surat pemberitahuan rencana pendaftaran ini diterima pada hari Sabtu sore. Pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan dibuka mulai tanggal 19 Oktober dan akan ditutup pada tanggal 25 Oktober 2024. Waktu pendaftaran untuk tanggal 19-24 Oktober akan berlangsung selama jam kerja, yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir, yaitu tanggal 25 Oktober 2024, pendaftaran akan ditutup lebih malam, tepatnya pada pukul 23.59 WIB.