Atep berharap semoga apa yang diharapkan warganya melalui usulan di musrenbang ini dapat diakomodir di tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota. Usulan ini perlu diperjuangkan, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Jadi jangan sampai ada persepsi lain terkait musrenbang ini, meskipun musrenbang ini dilaksanakan setahun sekali. Oleh karena itu saya minta pemerintah tingkat kota dapat memfasiitasinya,”harapnya.
Sementara, Ketua RW 10 Karang Mekar, Gatot Hermanondiyo mengaku puas atas penetapan Musrenbang di tingkat kelurahan.
“Soalnya sebagian usulan yang diinginkan warganya masih masuk di sepuluh besar, untuk nantinya akan di proses di Musrenbang tingkat Kecamatan kemudian ke tingkat kota,”ujarnya.
Dirinya berharap, usulan warganya bisa terus mendapat prioritas sehingga masuk kedalam daftar pembangunan pada tahun mendatang.