Selama masa tahanan di Lapas Salemba, Munarman dinilai kooperatif dan aktif dalam program pembinaan, termasuk program deradikalisasi. Ia juga menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menunjukkan komitmen untuk kembali kepada ideologi Pancasila, dan berpartisipasi dalam pembinaan serta deradikalisasi.
Munarman sendiri menyatakan bahwa program pembinaan narapidana terorisme di Lapas Salemba melibatkan narapidana sebagai subjek yang aktif dalam kegiatan pembinaan, bukan hanya sebagai objek pembinaan.