“Kita harus menyelidiki apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan kurikulum atau tidak. Hal ini menjadi ranah Kementerian Agama. Sedangkan pemahaman agama dan penyimpangan agama menjadi wewenang MUI,” ujarnya.
Rafani juga mengungkapkan bahwa MUI Jabar telah meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk memberikan teguran kepada pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun yang seringkali menjadi sumber kontroversi dan kegaduhan di masyarakat.
“Kami berpendapat bahwa kami di Jabar ingin segera menyelesaikan kasus Al-Zaytun ini agar tidak terus-menerus berlanjut. Panji Gumilang telah menyampaikan pernyataan yang kontroversial,” katanya.
Baca juga : Sambut Bulan Suci Ramadan, Ponpes Darul Hidayah Gelar Pawai Obor
Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) mengadakan aksi dan melakukan protes terhadap dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.