Pj Sekda ini diharapkan dapat menjadi motor dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memastikan efektivitas serta efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
“Pemilihan Pj Sekda ini telah dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, integritas dan ini telah disetujui Berdasarkan Keputusan Menteri tanggal 3 Oktober 2023 perihal persetujuan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga Kami yakin beliau adalah individu yang paling sesuai untuk memegang posisi ini,” ucapnya.
Menurut Bey, banyak yang harus dikerjakan dan memerlukan percepatan, terutama masalah sampah yakni percepatan pembangunan TPPS Nambo (Bogor Raya), Legok Nangka (Bandung Raya), dan juga Cirebon Raya.
Kemudian, masalah transportasi publik diharapkan dilakukan percepatan terkait LRT, BRT dan elektrifikasi kereta rel listrik bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan.