SULSEL, JENGGALA.id – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Anging Mammiri julukan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang guru berinisial IPT (32), yang juga wali kelas di SD Inpres Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, dilaporkan ke polisi. Karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswinya.
Ironisnya, aksi bejat itu disebut terjadi berulang kali sepanjang Februari hingga Juli 2025. IPT sendiri tercatat sebagai tenaga pengajar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu korban, siswi berusia 12 tahun, mengaku mendapat perlakuan tersebut saat masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Kuasa hukum korban, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa, awalnya dugaan pelecehan sebatas perabaan dan pesan mesum.
			











