Rudy juga membantah bahwa permohonan ini bertujuan untuk menghentikan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden karena usianya saat ini sudah lebih dari 70 tahun.
Rudy sebelumnya telah mengajukan uji materi Pasal 169 huruf q UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini mengatur batas usia minimal (40 tahun) untuk calon presiden dan wakil presiden, tetapi tidak mengatur batas usia maksimal.
Rudy ingin agar UU Pemilu juga mengatur batas usia maksimal (70 tahun) bagi calon presiden dan wakil presiden sebagai bagian dari syarat konstitusional.
Rudy menilai bahwa syarat ini penting karena berkaitan dengan kemampuan rohani dan jasmani calon presiden dan wakil presiden dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka sesuai dengan UUD 1945.