Mahfud MD menilai Polda Sumut sudah profesional dalam mendalami kasus tersebut.
“Polda Sumut itu sudah ditangani, Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara,” ujarnya.
Mahfud MD pun telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah AKBP Achiruddin bisa dipidana, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.
“Nanti kita lihat, kan sudah ditahan. Ya, jelas semuanya lah nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak, nah bagaimana bentuk akhir dari tindakan itu. Kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi,” pungkasnya.