Disinggung perkembangan politik uang pihaknya mengaku cukup kesulitan karena ada aturan yang membuat standar ambivalen.
“Ya cukup kesulitan kita menentukan keputusan pelanggaran, contoh saat memberikan door prize yang sebelumnya tidak boleh, kemudian ada aturan lagi boleh dengan syarat tertentu dan kemudian ada aturan lagi boleh, prinsipnya kami akan selalu menyesuaikan aturan yang turun kepada kami di Panwascam. Meski keterbatasan sumber daya manusia, Alhamdulillah kami dibantu pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalan di lapangan dengan persuasif, atau kekeluargaan karena dasar ketidaktahuan para simpatisan dari partai politik atau para calegnya. Namun kami sampaikan sosialisasi aturan yang berlaku kepada mereka,” katanya.
Senada dengan Lieseu, Kesekretariatan Panwascam Cidadap Kota Bandung, Tika menyampaikan jika bentuk pelanggaran yang terjadi pihaknya senantiasa memberikan informasi dan sosialisasi kepada para caleg-caleg.