Untuk mencapai target produksi tersebut, Syahrul mengatakan, sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-626/MK.02/2023 dan Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan pagu Rp76,8 miliar karena ada kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen sehingga pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2024 menjadi 14,73 triliun.
“Dari jumlah anggaran tersebut lebih lanjut dialokasikan untuk pelaksanaan empat program,” ujarnya.
Secara rinci, program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas mendapat usulan pagu sebanyak Rp8,19 triliun. Kemudian untuk program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp1,42 triliun.