Adapun KemenKopUKM, kata Teten, masih melakukan pembahasan dan belum menyampaikan usulannya, namun dia memberikan arah usulan yang akan dilayangkan akan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar dalam negeri dan yang lebih penting melindungi produk dalam negeri agar tidak mengalami pukulan dari produk luar negeri.
“Presiden kan sudah memberi arahan kalau kita sudah bisa memproduksi sendiri kenapa kita harus impor? Karena itu kita batasi 100 dolar, di bawah itu harus importasi biasa baru jual di online,” ucapnya.
Meski berkata akan banyak komoditas yang dijadikan pembahasan, kemungkinan yang akan masuk dalam perlindungan atau tidak bisa masuk langsung, kata Teten, adalah barang-barang seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil, kosmetik, mainan anak dan sepatu yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.