Jenggala.id – Menko Polhukam Mahfud MD menggemparkan dengan mengeluarkan tendangan balik terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang sebelumnya mengancam akan menjebloskannya ke penjara selama 4 tahun karena diduga membocorkan dokumen transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud dengan penuh keberanian menantang Arteria untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana yang sama karena diduga melanggar Pasal 11 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Beranikah saudara Arteria menyampaikan hal serupa kepada Kepala BIN, Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan adalah anak buah langsung dari Pak Presiden dan bertanggung jawab pada Presiden. Beliau bukan anak buah dari Menko Polhukam, namun setiap minggu menyampaikan laporan intelijen resmi ke Menko Polhukam,” ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/3).