Namun, seorang pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengkritik putusan MK ini. Ia menyatakan bahwa putusan MK seolah-olah memberikan kelonggaran kepada Gibran untuk maju di Pilpres 2024, dan ia menyindir MK sebagai ‘Mahkamah Keluarga’ yang hanya membantu pencalonan anak Jokowi.
Jadi, Ganjar Pranowo meminta semua orang menghormati putusan MK, sementara seorang seniman dan pendukungnya melihat putusan tersebut sebagai dukungan bagi Ganjar. Sementara itu, ada kontroversi terkait dengan putusan MK yang memungkinkan Gibran untuk ikut serta dalam Pilpres 2024, dengan seorang pakar hukum mengkritik putusan tersebut.