Di Indonesia, Sri Mulyani pertama kali menjabat sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2005 hingga 2010 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani dikenal sebagai salah satu reformator ekonomi yang berpengaruh di Indonesia.
Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan pada 2016 dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selama menjabat, Sri Mulyani memimpin reformasi fiskal dan pengelolaan anggaran negara yang lebih baik, termasuk pengurangan subsidi energi dan peningkatan efisiensi pengeluaran pemerintah.
Sri Mulyani juga memainkan peran penting dalam reformasi pajak di Indonesia, dengan mengimplementasikan program amnesti pajak pada tahun 2016 untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Ia juga memperkenalkan reformasi pajak yang lebih luas untuk meningkatkan pengumpulan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.