• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Mengenal Penyusunan Perundang-undangan dalam Dunia Hukum

Mengenal Penyusunan Perundang-undangan dalam Dunia Hukum

2023/05/05 12:09:32
in News
Mengenal Penyusunan Perundang-undangan dalam Dunia Hukum

Mengenal Penyusunan Perundang-undangan dalam Dunia Hukum

Peraturan yang disusun juga harus mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, seperti kesesuaian dengan undang-undang yang lebih tinggi, kejelasan dan kepastian hukum, serta dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

Oleh karena itu, penyusunan perundang-undangan memerlukan perhatian dan keterlibatan yang baik dari berbagai pihak untuk menciptakan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga :

BeritaTerkait

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Terdapat beberapa teori dalam penyusunan perundang-undangan, di antaranya adalah:

  1. Teori Positivisme Hukum

Teori ini menyatakan bahwa hukum adalah suatu aturan yang dibuat oleh negara dan harus ditaati oleh seluruh warga negara. Dalam penyusunan perundang-undangan, teori ini mengedepankan aspek-aspek formal seperti kesesuaian dengan undang-undang yang lebih tinggi, penggunaan bahasa yang jelas, dan konsistensi dalam pengaturan.

  1. Teori Realisme Hukum

Teori ini menyatakan bahwa hukum harus mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Dalam penyusunan perundang-undangan, teori ini mengedepankan aspek-aspek fungsional seperti kemampuan peraturan untuk memecahkan masalah, mengakomodasi kepentingan yang beragam, dan dapat diterapkan secara efektif.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: HukumPerundang-undangan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
7
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
Next Post
DPD PA GMNI Jabar siap dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024

DPD PA GMNI Jabar Siap Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

RSS Berita Terkini

  • Ayah YangYang NCT Dituding Terlibat Industri Pertahanan Israel
  • KPK Ungkap Gubernur Riau Diduga Gunakan Uang Pemerasan untuk Lawatan ke Inggris dan Brasil

Recommended

Viral Ibaratkan Jokowi Seperti Firaun, Netizen Jangan Baper

Viral Ibaratkan Jokowi Seperti Firaun, Netizen Jangan Baper

Januari 19, 2023
7
BCA Tutup Rekening Saldo Nol Tanpa Aktivitas 12 Bulan Mulai Besok

BCA Tutup Rekening Saldo Nol Tanpa Aktivitas 12 Bulan Mulai Besok

Oktober 31, 2023
6
Presiden Jokowi akan Hadiri HUT PDI Perjuangan

Presiden Jokowi akan Hadiri HUT PDI Perjuangan

Januari 9, 2023
4
Warga Bandung Diminta Pilah Sampah Karena Angkutannya Sangat Terbatas

Warga Bandung Diminta Pilah Sampah Karena Angkutannya Sangat Terbatas

September 6, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.