Menyewa ruang kantor.
Menggunakan ruang kerja bersama.
Mendaftar pada penyedia virtual office (biasa digunakan oleh startup).
Langkah 2: Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Kumpulkan semua dokumentasi yang diperlukan sebelum mengirimkan aplikasi Anda. Persyaratan pastinya mungkin berbeda di setiap wilayah, tetapi secara umum, Anda memerlukan:
Perjanjian sewa atau bukti kepemilikan properti.
Salinan sertifikat zonasi bangunan (Surat Izin Zonasi) atau izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).
Dokumen identitas pendiri perusahaan atau wakilnya yang sah.
Articles of Association (Akta Pendirian Perusahaan).
Langkah 3: Kirimkan Aplikasi
Kirimkan permohonan Anda dan dokumen pendukung ke kantor distrik setempat (Kantor Kelurahan atau Kecamatan). Pastikan semua dokumen lengkap untuk menghindari keterlambatan. Beberapa wilayah mungkin mengizinkan pengajuan online, sementara wilayah lain memerlukan pengajuan fisik.
Langkah 4: Tunggu Pemrosesan
Waktu pemrosesan SKDP biasanya berkisar antara beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung wilayah dan kelengkapan permohonan Anda.
Langkah 5: Terima SKDP
Setelah disetujui, Anda akan menerima Surat Domisili Perusahaan Anda. Simpan dokumen ini dengan aman, karena Anda akan membutuhkannya untuk proses selanjutnya seperti pendaftaran pajak, pembukaan rekening bank, dan perolehan lisensi tambahan.
Tips Pro untuk Startup yang Mengajukan SKDP
Bekerja dengan Pakar Lokal: Melibatkan konsultan atau ahli hukum yang memahami peraturan setempat untuk menyederhanakan proses permohonan.