• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 20, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

2024/11/13 16:56:22
in Teknologi
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

PT Persekutuan Modal ditujukan untuk usaha skala menengah hingga besar. Jenis PT ini sering dikenal sebagai PT biasa dan didirikan oleh minimal dua orang atau lebih. PT Perorangan, di sisi lain, didesain khusus untuk usaha mikro dan kecil, dengan persyaratan lebih sederhana, dan dapat didirikan oleh satu orang saja.

Syarat-Syarat Pendirian PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan menjadi opsi yang menarik bagi pelaku UMK karena prosesnya yang lebih sederhana dibandingkan dengan PT biasa. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT perorangan:

Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang berhak mendirikan PT perorangan.

BeritaTerkait

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Usia minimal 17 tahun: Pendiri harus sudah mencapai usia legal dan memiliki kemampuan hukum untuk melakukan tindakan perdata.

Page 2 of 8
Prev123...8Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Juni 19, 2025
1
Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Juni 19, 2025
1
Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Juni 18, 2025
2
Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Juni 18, 2025
2
Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Juni 18, 2025
2
Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Juni 18, 2025
1
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Juni 17, 2025
2
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Juni 16, 2025
2
Next Post
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Tanggal Listing Token PLPA dan Task Baru di PLPA TapTap Hero, Harap Dicatat Ya

RSS Berita Terkini

  • Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Vladimir Putin
  • Panduan Lengkap Cek Hasil SPMB Jabar 2025 dan Syarat Daftar Ulang

Recommended

Es Kuwut

Es Kuwut Minuman Cita Rasa Khas Saat Buka Puasa di Bulan Ramadhan

April 3, 2023
2
Jokowi Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Beberapa Negara Eropa, Begini Katanya

Jokowi Sebut Panen Raya di Jabar Tambah Cadangan Beras

Oktober 9, 2023
1
Thailand vs Vietnam Janjikan Permainan Keras

Thailand vs Vietnam Janjikan Permainan Keras

Januari 16, 2023
4
Jokowi Titip Pesan Ini ke Ganjar, Jika Terpilih Presiden

Respon Ganjar Begini soal Jokowi Tinggalkan PDIP

Oktober 29, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.