• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

2024/11/13 16:56:22
in Teknologi
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

BeritaTerkait

Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

OCBC Syariah Hadirkan Program AMAL meNYALA di Cianjur

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah penting bagi setiap pelaku usaha di Indonesia yang ingin meningkatkan kredibilitas bisnisnya. Dengan status sebagai badan hukum, PT memberikan perlindungan hukum dan memperkuat posisi usaha di pasar. Salah satu regulasi yang mempengaruhi syarat pendirian PT adalah UU Cipta Kerja, yang bertujuan untuk mempermudah proses dan memberikan fleksibilitas lebih bagi pengusaha, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Menurut UU Cipta Kerja, PT didefinisikan sebagai badan hukum berbentuk persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. Ada dua jenis PT yang dikenal di Indonesia, yakni PT Persekutuan Modal dan PT Perorangan. Kedua jenis ini memiliki perbedaan utama dalam jumlah pendiri serta skala usaha yang dilayani.

Page 1 of 8
12...8Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

Agustus 13, 2025
1
Lintasarta Torehkan Capaian Strategis di Semester Pertama 2025: Mendorong Kedaulatan Digital Lewat AI Merdeka

OCBC Syariah Hadirkan Program AMAL meNYALA di Cianjur

Agustus 13, 2025
1
MIND ID Optimalkan Peran Mineral Kritis, Dukung Industri Baterai EV Nasional

Hari Hutan Indonesia 2025: Krisis Iklim, Banjir Rob, dan Hutan yang Kian Menghilang

Agustus 12, 2025
2
Pastikan Dampak Hilirisasi, MIND ID Perkuat SDM Daerah Lebih Unggul

Pastikan Dampak Hilirisasi, MIND ID Perkuat SDM Daerah Lebih Unggul

Agustus 12, 2025
4
MIND ID Optimalkan Peran Mineral Kritis, Dukung Industri Baterai EV Nasional

MIND ID Optimalkan Peran Mineral Kritis, Dukung Industri Baterai EV Nasional

Agustus 11, 2025
4
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Sabet Penghargaan Radar Surabaya Award 2025 Sebagai Penyedia Layanan Logistik Terpercaya

Agustus 10, 2025
1
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Sejarah Tomat: Dari Amerika Latin ke Meja Makan Dunia

Agustus 10, 2025
2
Baba Rafi Perkuat Dominasi di Jabodetabek: Outlet Baru di Tangerang Selatan

Perdana IPCC Layani MV. BYD Zhengzhou Berkapasitas 7.000 Unit Ramah Lingkungan

Agustus 10, 2025
3
Next Post
Memahami Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU Cipta Kerja

Tanggal Listing Token PLPA dan Task Baru di PLPA TapTap Hero, Harap Dicatat Ya

RSS Berita Terkini

  • Peringatan Hari Pramuka, Diah Fitri Serukan Kolaborasi Generasi Muda untuk Bangsa
  • DPRD Jabar Nia Purnakania Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Membangun Ketahanan Bangsa

Recommended

Terungkap Anggota Geng Motor Pembunuh Pemuda di Gang H. Arsad Cimahi

Terungkap Anggota Geng Motor Pembunuh Pemuda di Gang H. Arsad Cimahi

Februari 16, 2023
31
Perjuangan Robert Albert Bangkitkan Pemain Persib dari Terjangan Covid-19

Perjuangan Robert Albert Bangkitkan Pemain Persib dari Terjangan Covid-19

Februari 13, 2022
11
16 Hari Perang, 31 Masjid di Gaza Hancur

16 Hari Perang, 31 Masjid di Gaza Hancur

Oktober 24, 2023
1
Minta Uang 15 Juta, Seorang Pria Bawa Nama Kejari Lakukan Pemerasan Ke SMPN 1 Cimahi

Minta Uang 15 Juta, Seorang Pria Bawa Nama Kejari Lakukan Pemerasan Ke SMPN 1 Cimahi

Oktober 25, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.