Syahruddin menyoroti peran penting FKUB sebagai forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam membangun dan memberdayakan umat beragama demi kerukunan dan kesejahteraan.
Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lutra telah memperkuat komitmen ini melalui Peraturan Daerah (Perda), tentang Penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan iklim toleransi yang kondusif untuk pembangunan daerah.
“FKUB harus terus didorong untuk menyebarkan moderasi beragama guna mencegah konflik dan radikalisme, termasuk melalui narasi-narasi damai dalam menyampaikan ajaran agama,” tuturnya.
Untuk diketahui yang hadir di rakor tersebut yakni, Pabung Kodim 1403/Palopo Mayor CBA Marten Luter, Kapolres Lutra di Wakili, Ketua dan Pengurus FKUB se Lutra, hadir pula pegawai Kemenag Luwu Utara Sebastian yang juga Ketua II Paroki Sitti Maryam Saluampak.