Ada delapan Kecamatan yang akan bergabung yaitu Kecamatan Gombong, Kecamatan Kuwarasan, Kecamatan Sempor, Kecamatan Buayan, Kecamatan Ayah, Kecamatan Adimulyo, Kecamatan Rowokele dan Kecamatan Puring.
Baca Juga : Ini Dia Pesona Pantai Menganti, Destinasi Wisata Terbaik Selatan Jawa
Nantinya jika calon Kota Baru ini terealisasi maka pelayanan pusat administrasi akan lebih dekat.
Namun hal tersebut belum kunjung berhasil karena proses pemekaran wilayah ini membutuhkan biaya besar dan waktu tidak sedikit.
Itulah usulan pembentukan daerah otonomi baru kota di provinsi Jawa Tengah.***