Tanggal 3 Mei bertindak sebagai pengingat bagi pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers.
Hari peringatan ini juga merupakan momen refleksi di kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi kesempatan untuk: Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.
Menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia. Membela media dari serangan terhadap independensi mereka.
Memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas.***