Jenggala.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menagih kembali utang yang diklaim mencapai ratusan miliar rupiah dari grup usaha yang dimiliki oleh Jusuf Hamka. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan pengusaha jalan tol tersebut yang mengklaim bahwa negara masih berutang sebesar Rp800 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang dimiliki oleh Jusuf terkait dengan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kami masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Saya tidak ingat angkanya, namun mencapai ratusan miliar rupiah. Terkait dengan BLBI juga,” ujar Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada hari Senin (12/6).