Selama satu dekade terakhir, hak-hak hukum bagi kelompok LGBTQ+ di India telah berkembang, terutama melalui campur tangan Mahkamah Agung. Keputusan pada Selasa ini diambil setelah pengadilan tinggi India pada tahun 2018 mencabut undang-undang kolonial yang sebelumnya memungkinkan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi mereka yang terlibat dalam hubungan seks sesama jenis. Keputusan tersebut dianggap sebagai kemenangan bersejarah bagi hak-hak LGBTQ+.
Page 2 of 2