“Yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini sudah dibawa mobil tahanan,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Baca juga : Mahfud MD Buka Suara Soal Dirinya jadi Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Dengan ditetapkannya Plate sebagai tersangka dalam kasus ini, ia menjadi tersangka keenam. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka adalah Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti Kominfo; Galubang Menak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.