“Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur yang berlaku, dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dengan cara yang profesional,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki pertemuan antara Firli dan Syahrul dalam rangka pengusutan kasus pemerasan ini. Bahkan, foto pertemuan tersebut telah dibahas dalam gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober.
“Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat tindak pidana yang terjadi menjadi jelas,” jelas Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10).