Apabila di masa kampanye tidak ada kegiatan sebagai cawapres, maka ia akan melaksanakan tugas sebagai menko polhukam.
“Pada saat kampanye, cuti. Pada saat tidak kampanye ya masuk kantor, dan cuti itu dibatasi misalnya seminggu berapa jam atau berapa hari, itu semua ada aturannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menjamin tidak akan ada konflik kepentingan alias conflict of interest meski menjadi Bacawapres saat berstatus Menkopolhukam. Sebaliknya, ia akan menjalankan tugasnya mengawasi aparat TNI, Polri dan birokrat lainnya yang terlibat dalam kegiatan Pemilu.
“Nggak akan ada conflic of interest menyangkut saya, karena saya justru akan mengawasi aparat TNI, Polri dan birokrasi dilarang bersikap memihak semuanya harus netral, dan saya sebagai salah seoranh calon, akan memberi contoh bahwa saya memimpin netralitas TNI-Polri dan birokrasi,” pungkasnya.