Monev keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini berbeda dari tahun sebelumnya, selain jumlah pertanyaan dalam quisioner mengalami penambahan, monev juga dilakukan secara serentak seluruh Indonesia melalui aplikasi e-monev 2023 sehingga penilaiannya lebih ketat.
Untuk masuk kategori penilaian maka badan publik harus memenuhi kriteria dengan enam indikator penilaian, Pertama adalah sarana dan prasarana, kedua adalah kualitas informasi. Kemudian jenis informasi, lalu komitmen organisasi. Selanjutnya, inovasi dan strategi, serta digitalisasi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim dalam sambutannya sebelum penyerahan penghargaan mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi setiap tahun dilakukan oleh komisi informasi Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengukur sejauh mana komitmen badan publik mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.