• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Luhut Binsar Pandjaitan Tak Terima Tuduhan Haris soal Lord

Luhut Binsar Pandjaitan Tak Terima Tuduhan Haris soal Lord

2023/06/09 09:49:12
in News
Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan

Jenggala.id – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa tidak ada kerugian materiil dalam kasus pencemaran nama baiknya yang melibatkan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Namun, Luhut tidak menerima tuduhan sebagai penjahat dan dijuluki ‘lord’. Hal ini diungkapkannya saat memberikan kesaksian dalam sidang Haris Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). Awalnya, jaksa menanyakan apakah Luhut mengalami kerugian dalam kasus ini.

“Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?” tanya jaksa.

BeritaTerkait

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Baca juga : Telah Meninggal Dunia, Fakta Lord Langga Yang Harus Diketahui

Luhut menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada kerugian materiil yang dialaminya dalam kasus ini. Namun, ia menyatakan bahwa secara moral, dirinya telah dituduh sebagai penjahat dan bahkan disebut sebagai ‘lord’.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: FatiaHaris AzharLuhut Binsar Pandjaitan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
12
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
Next Post
Kualitas Udara New York Semakin Buruk Akibat Kebakaran Kanada (Getty Images)

Kualitas Udara New York Semakin Buruk Akibat Kebakaran Kanada

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Swedia Resmikan Seks sebagai Bentuk Olahraga

Swedia Resmikan Seks sebagai Bentuk Olahraga

Juni 5, 2023
9
Teknologi

Alasan Teknologi Harus Dioptimalisasi dalam Kehidupan

Maret 25, 2023
5
Gibran dan Kaesang Dukung Capres Yang Sama

Gibran dan Kaesang Dukung Capres Yang Sama

Oktober 10, 2023
2
Tolak Malam Pertama, Pengantin Memilih Kabur dengan Mantan Kades

Tolak Malam Pertama, Pengantin Memilih Kabur dengan Mantan Kades

Januari 3, 2023
10
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.