Pemerintah juga tengah memfinalisasi studi dan kebijakan yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah polusi ini. Luhut berharap bahwa dalam 10 hari atau paling lambat dua minggu ke depan, mereka akan memiliki detail solusi yang penting.
Pemerintah telah gencar memperluas ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan memberikan insentif kepada masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Untuk motor listrik, ada insentif sebesar Rp7 juta, baik untuk konversi motor bensin ke listrik maupun pembelian motor listrik baru. Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik, pemerintah memberikan diskon PPN sebesar 10 persen, sehingga hanya menjadi 1 persen.