Lucky Hakim mengakui bahwa saat dia diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang, dia disambut dengan sapaan melalui lagu “Havenu Shalom Aleichem”. Dia merasa ada perbedaan dalam ajaran yang disampaikan oleh Panji Gumilang.
“Dalam pikiran saya, ini berbeda. Ya, berbeda saja. Tidak seperti yang biasa saya temui ketika sering mengunjungi pesantren-pesantren lain di Indramayu maupun di Indonesia pada umumnya,” kata Lucky dalam podcast tersebut.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki Panji Gumilang dalam kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Penyelidikan ini berdasarkan tiga laporan polisi (LP) yang menuduh Panji melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.