• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Larangan Impor Baju Bekas, Penjual BABE Jadi Sorotan

Larangan Impor Baju Bekas, Penjual BABE Jadi Sorotan

2023/03/18 01:49:15
in News
baju bekas

Penjual baju bekas

Larangan impor baju bekas tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Melalui peraturan tersebut, Menteri Perdagangan mengatur barang yang dilarang untuk diimpor. Dalam Pasal 2 Ayat (3) dijelaskan bahwa pakaian bekas impor termasuk barang yang dilarang impor. “Barang Dilarang Impor berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas”.

Penggemar membeli baju bekas tak setuju dengan larangan impor baju bekas ini. Para penggemar tersebut selama ini menikmati harga murah dengan kualitas barang branded.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

“Sebetulnya kurang setuju ya, soalnya nanti jadi nggak bisa hemat lagi. Pemerintah bilang kan harus dukung produsen dalam negeri, tapi model sama kualitas apa bisa sama? Kadang kan baju buatan industri dalam negeri meskipun baru harganya cukup mahal, nggak sama kualitasnya kayak baju branded,” kata salah satu penggemar, Jumat (17/3/2023).

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: BABEBaju BekasImporPakaian bekas
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Weton menurut primbon Jawa masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat Indonesia

Ramalan Weton Sabtu Pon, Ambisius Namun Tanggung Jawab

RSS Berita Terkini

  • PLN Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
  • Denada Jalani Operasi Hidung 7 Jam di Thailand

Recommended

Bella Hadid Desak Gencatan Senjata di Gaza kepada Biden

Bella Hadid Desak Gencatan Senjata di Gaza kepada Biden

Oktober 30, 2023
4
Papeda Ditampilkan di Google Doodle, Ini Nilai Kandungan Gizinya

Selain Papeda, 5 Warisan Budaya Indonesia Lainnya Pernah Ditampilkan di Google Doodle

Oktober 20, 2023
1
Desmonda Cathabel, Mahasiswa Indonesia yang Menggebrak Sebagai Putri Jasmine di Aladdin Musical Britania Raya

Desmonda Cathabel, Mahasiswa Indonesia yang Menggebrak Sebagai Putri Jasmine di Aladdin Musical Britania Raya

September 6, 2023
2
Ingin Masa Jabatan Ditambah, Kepala Desa Gelar Aksi Demo

Ingin Masa Jabatan Ditambah, Kepala Desa Gelar Aksi Demo

Januari 18, 2023
11
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.